Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bantul melalui Diskominfo telah memasang kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi strategis untuk memantau aktivitas pembuangan sampah liar. Kemudian Satpol PP melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Ironisnya, kedua orang yang tertangkap tersebut ternyata bukan warga Bantul, melainkan warga Kota Jogja. Atas temuan ini, Satpol PP akan membawa kasus tersebut ke Persidangan Yustisi.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today