Olahraga Daerah – Atlet DIY Keluhkan Potongan Pajak Bonus Peraih Medali

Atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut telah menerima bonus dari Pemda DIY. Namun, bonus tersebut dikeluhkan karena besarnya potongan pajak. Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menuturkan, pemberian bonus kepada para atlet memang menggunakan sistem pajak progresif. Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan, besaran di bawah sampai degan Rp60 juta kena pajak 5%; di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta kena pajak 15%; diatas Rp250 juta sampai Rp500 juta kena pajak Rp25%: diatas Rp500 juta sampai Rp5 miliar kena pajak 30%.

selengkapnya : tautan

 16 total views,  16 views today