Mulai 2025, Kalurahan/Kelurahan Terima Dana Rp100 Juta

RAPBD TA 2025 DIY telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemda DIY. Kesepakatan dlakukan dalam rapat paripurna DPRD DIY, Jumat (29/11). Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan, “Tahun 2025 setiap kalurahan/kelurahan akan mendapatkan alokasi dana pembangunan sebesar Rp100 juta”. Eko menambahkan APBD TA 2025 TA 2025 ditekankan pada tiga hal. Penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan beban pengeluaran urusan tanah, Kesehatan dan Pendidikan dinolkan.

selengkapnya : tautan

 156 total views,  4 views today