Dukuh keluhkan kurangnya transparansi dalam pendataan kendaraan Kepala BKAD Kulon Progo Taufiq Amrullah membenarkan adanya program pendataan kendaraan bermotor untuk memeriksa kondisi kendaraan yang telat membayar pajak lebih dari setahun. Petugas yang ditunjuk berdasarkan SK yaitu pamong kalurahan dengan honor sebesar Rp8 ribu untuk setiap lembar pendataan yang dikembalikan. Rata-rata setiap kalurahan memiliki sekitar 300 kendaraan yang telat membayar pajak. Namun banyak petugas mengalihkan pekerjaan kepada para dukuh di setiap kalurahan tanpa memikirkan honor yang kurang dari Rp8 ribu.
Dukuh berharap agar BKAD dan Samsat Kulon Progo mengkaji ulang program pendataan ini.
selengkapnya : tautan
64 total views, 4 views today