Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Bantul minta dilibatkan Pemkab Bantul dalam menyerap anggaran makan dan minum (mamin) kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) karena ada jaminan kualitas dan keamanan makanan dari anggota PPJI.
Kepala BPKPAD Bantul Trisna Manurung mengatakan pos anggaran Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan pada APBD 2025 mencapai Rp22.844.078.739 dan tidak terkena rasionalisasi karena tidak ada perintah dari Gubernur DIY sehingga Pemkab Bantul tidak menguranginya. Sedangkan anggaran Mamin dalam kegiatan OPD cukup besar, misalnya Tahun 2024 mencapai Rp20 miliar dan telah melibatkan usaha mikro kecil menengah dan masyarakat Bantul dan berkontribuasi kepada peningkatan pajak daerah.
selengkapnya : tautan
78 total views, 2 views today