LOBI GAGAL, DANA MILIARAN BALIK KE PUSAT

PASAR LEGUNDI PANGGANG

Lobi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul terhadap Kementrian Perdagangan untuk memanfaatkan sisa dana pembangunan Pasar Legundi, Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang, tidak membuahkan hasil.

Proyek renovasi total Pasar Legundi diketahui memiliki sisa penggunaan dana Rp1,02 miliar. Disperindag berencana menggunakan dana sisa itu untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang dalam proyek yang didanai Dana Tugas Pembantuan tersebut.

“Upaya Lobi tidak membuahkan hasil. Kementrian [Kementrian Perdagangan] tidak membolehkan karena tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis,” ungkap Kepala  Bidang Pasar Disperindag Gunungkidul, Ari Setyawan, Minggu (18/11).

Alhasil, dana miliaran itu kembali lagi ke kantong Kemendag selaku pemilik pagu anggaran Dana Tugas Pembantuan. Ari memaparkan dana proyek Legundi sisa karena pada saat lelang, pelaksanaannya ada efisiensi anggaran sekitar Rp1,02 miliar. Dana yang dipakai untuk proses pengerjaan dan perencanaan hanya membutuhkan anggaran Rp4,9 miliaran.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul Purwanto tak mau mempermasalahkan anggaran yang tersisa dalam proyek Pasar Legundi. Terpenting, pembangunan pasar bisa sesuai target penyelesaian.

“Dana bisa diusahakan lagi. Paling penting, dana yang digunakan memenuhi kualitas pembangunan pasar. Itu yang perlu dijaga,” ungkapnya. Jika mengacu pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisinya pecan kemarin, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan Disperindag.

Di pasar itu, belum ada instalasi penangkal petir  dan daya listrik belum memadai. Purwanto mengungkapkan dana penambahan fasilitas pasar bisa dicarikan lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Listrik dan instalasi petir ini sangat penting, apalagi lokasi pasar yang berada di bukit sehingga sangat awan akan petir. Jadi, untuk pemasangan bisa diusulkan melalui APBD kabupaten,” ungkapnya.

Selengkapnya: Tautan