Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membatalkan lima proyek drainase dan irigasi karena efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Keputusan ini diambil setelah ada pengurangan alokasi transfer keuangan daerah sebesar Rp2.17 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025. Proyek yang dibatalkan meliputi irigasi di Pacar, Jotawang, Sindet, Timbulsari, dan Kemiri dengan total anggaran Rp5.3 miliar. Pembatalan proyek ini dilakukan untuk menyesuaikan dan mengatur ulang anggaran daerah. Saat ini, Pemkab masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait dampak pengurangan anggaran tersebut.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today