DPRD Kota Yogyakarta masih mengkaji usulan ini agar tidak membebani masyarakat. Salah satu wacana yang muncul adalah perubahan sistem pembayaran berdasarkan berat sampah yang diangkut, yaitu Rp500 per kilogram untuk sampah tercampur dan Rp100 per kilogram untuk sampah terpilah. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan evaluasi guna mencari solusi terbaik sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
selengkapnya : tautan
72 total views, 10 views today