Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani, mengatakan, rakor yang digelar merupakan wujud keseriusan Pemkab Sleman. Rakor tersebut dihadiri oleh 86 lurah, 17 panewu, dan perwakilan instansi terkait. Setelah rakor, Bupati akan menerbitkan SE untuk mempercepat pembentukan KDMP. Ada tiga acara pembentukan KDMP, seperti mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah eksis. Nantinya, anggota KDMP hanya dapat berasal dari satu desa tidak lintas desa seperti Koperasi saat ini.
selengkapnya : tautan
32 total views, 12 views today