Komisi D DPRD Kabupaten Sleman – Memprioritaskan Rehab Sekolah Rusak Berat dan Sedang

Ketua Komisi D DPRD Sleman, M Arif Priyosusant S.Si., mengatakan, Pemda telah mengalokasikan anggaran Rp4,1 miliar pada APBD Perubahan 2025 untuk rehab Gedung sekolah. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk rehab 19 gedung SD dan 3 SMP. Anggota Komisi D lainnya, Gani Sadat SH., M.Kn., mendorong eksekutif untuk melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman, untuk mengetahui berapa sekolah yang perlu direhab, berapa anggaran yang dibutuhkan, serta sekolah mana yang rusak berat dan sedang untuk diprioritaskan direhab.

selengkapnya : tautan

 214 total views,  6 views today