YOGYAKARTA – Humas BPK DIY, Pada Rabu, 28 Desember 2022, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja di wilayah Provinsi DIY di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY.
Obyek pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pencapaian tujuan pengaturan keistimewaan melalui desain perencanaan dan implementasi kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan di wilayah Provinsi DIY dan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kepala Perwakilan menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam X serta kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.
Widhi Widayat menyampaikan bahwa kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah DI Yogyakarta maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dana keistimewaan maupun upaya Pemkab Bantul dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman.
“Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka kami mengharapkan agar Pemda segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima”, ujar Widhi.
Ketua DPRD DIY dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY atas Kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Kerjasama ini diharapkan untuk dapat lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur menyampaikan sambutan Gubernur DIY, bahwa Pemda DIY mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DIY yang telah mendedikasikan waktu untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan LHP pada hari ini. (dr)
858 total views, 2 views today