KEPALA PERWAKILAN : DIKLAT KANTOR AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI PROSES PEMBELAJARAN

Pemeriksaan LKPD Tahun 2017 pada Kabupaten Kulon Progo saat ini menggunakan Kantor Akuntan Publik Kumalahadi & Rekan. Tujuan penggunaan KAP adalah sebagai proses pembelajaran untuk para KAP karena BPK untuk tahun mendatang akan diperbanyak pemeriksaan kinerja, dengan demikian KAP dapat membantu pemeriksaan LKPD atas nama BPK, demikian diungkapkan Yusnadewi dalam acara pembukaan diklat pemeriksaan LKPD tahun 2017 pada Kabupaten Kulon Progo oleh KAP.

Diklat berlangsung Senin s.d Kamis (19 -23/3/2018) yang diikuti oleh auditor dari Kumalahadi & Rekan sebanyak 1 orang sebagai Wakil Penanggung Jawab dan 2 orang sebagai Anggota Tim. Sebagai pemateri dari BPK Perwakilan D.I Yogyakarta pada diklat tersebut adalah Yusnadewi (Kepala Perwakilan), Agustin Sugihartatik (Pengendali Teknis dan) Sidik Eko Prabowo (Ketua Tim LKPD Kulon Progo).