Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan, penerapan konsep ekonomi hijau di wilayah DIY merupakan sebuah solusi alternatif yang akan dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti meningkatnya dampak negatif pembangunan dan perkembangan ekonomi yang mengancam kelestarian hidup. Menurutnya, ekonomi hijau diintegrasikan sebagai salah satu strategi efektif untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan, dengan berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu pilar lingkungan, pilar ekonomi, dan pilar sosial.
selengkapnya : tautan
26 total views, 4 views today