KEMENKEU BERIKAN INSENTIF RP 59 MILIAR

KEUANGAN RAIH OPINI `WTP`

Berkat keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendapatkan insentif sebesar Rp 59 miliar.

Penghargaan ini untuk ketiga kalinya, namun untuk tahun lalu insentifnya baru Rp 9 miliar. Sehingga tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 50 miliar dibanding sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho dalam audiensi dengan Bupati Gunungkidul Hj Badingah S.Sos, Senin (5/11).

Dalam pertemuan itu Bupati didampingi Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Drs. Sujarwo M.Si, Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) RR Noor Indra Triwulandari SE. Kakanwil Perbendaharaan DIY, sebagai pejabat baru memperkenalkan diri dan menyerahkan plakat WTP dari Menteri Keuangan kepada Bupati Gunungkidul. Selanjutnya, menyampaikan beberapa program keuangan pusat dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

Pemerintah akan meluncurkan program bantuan bergilir dengan dana pendamping dari Pemkab Gunungkidul dengan perbandingan 1:9. Dalam hal ini jika Pemerintah Kabupaten Rp 1 miliar akan mendapatkan bantuan bergilir Rp 10 miliar. Pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Gunungkidul, bisa lewat koperasi atau lembaga sejenis dipercaya pemerintah. Terpenting bantuan diharapkan meningkatkan klasifikasi para pengusaha, tidak bertahan pada usaha mikro terus, tetapi dapat naik tingkat menjadi pengusaha kuat.

Kakanwil juga memberikan uraian singkat adanya kenaikan-kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana-dana yang lain.

(sumber berita : Kedaulatan Rakyat 6/11/2018 hal 5)

Selengkapnya: Tautan