Kejaksaan Tinggi DIY sedang menyelidiki proyek pembangunan Agrowisata Bukit Dermo di Selopamioro, Imogiri, Bantul, yang mangkrak. Proyek ini seharusnya selesai pada 31 Desember 2024, namun hingga kini baru mencapai 57%. Pembangunan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pemerintah ini menjadi sorotan setelah munculnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan sejumlah rekomendasi. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cipto Wening yang memenangkan tender dengan penawaran Rp5.7 miliar dari pagu anggaran Rp7.1 miliar. Kejaksaan menyelidiki keterlambatan proyek dan proses seleksi tender yang dianggap bermasalah.
selengkapnya : tautan
32 total views, 32 views today