Kepala Satpol PP Bantul. Raden Jati Bayubroto, membenarkan bahwa pihaknya telah menutup lokasi pengolahan sampah illegal di sejumlah titik. Pekan ini bersama DLH menutup tiga lokasi di Kwalangan, serta di wilayah Bantul, Jetis, Banguntapan, dan Pajangan. Total, tujuh lokasi selama bulan ini. Namun pemilik usaha kerap mangkir dari panggilan Satpol PP. Dari hasil penelusuran, diketahui sampah berasal dari luar Bantul dan pelanggan dikenakan tarif Rp500.000 hingga Rp1 juta per sekali buang. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
selengkapnya : tautan
12 total views, 12 views today