Rencana pemindahan sampah dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kawasan Pantai Pandansari, Kapanewon Sanden ke Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran ditunda. Perwakilan dari Forum Peduli Gadingsari (FPG), Haryanto, mengungkapkan, proses pembersihan dan pemindahan sampah ditargetkan akan dimulai pada 1-5 Juli 2025, karena armada milik DLH Pemda DIY (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY) belum siap karena tangki pembawa air lindinya belum ada. Haryanto juga menyebutkan bahwa tanah di lokasi TPSS Pandansari sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai TPS, namun hanya untuk kegiatan petani, pedagang, atau nelayan setempat. Bupati, DLH, dan Sekda Bantul, juga telah mengakui, tidak ada perjanjian tertulis atau kesepakatan resmi, jadi pemindahan ini masih bersifat ilegal.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today