Dispar Bantul memastikan pendirian delapan Tempat Penarikan Retribusi (TPR) semi permanen dan satu TPR permanen di sepanjang Pantai Selatan Bantul, molor. Pengerjaannya direncanakan dibangun pada Mei 2025 dan bisa selesai dalam kurun waktu dua bulan. Menurut Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Yuli Hernadi, anggaran yang sudah disiapkan dari APBD, untuk TPR semi permanen dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo adalah senilai Rp75 juta per titik, dan untuk pembangunan TPR permanen sebagai pengganti TPR Induk Parangtritis, adalah senilai Rp190 juta yang dananya berasal dari APBD 2025.
selengkapnya : tautan
20 total views, 4 views today