Pemda DIY mengambil Langkah tegas dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates dan Galur. Nasabahnya kesulitan menarik simpanannya karena kedua BUKP tersebut mengalami kesulitan likuiditas, karena adanya penggunaan uang BUKP dan uang nasabah oleh oknum pengurus yang sudah diakui oleh ybs dalam berita acara pembinaan dan pengawasan. Kepala BKAD Pemda DIY, Wiyos Santoso, mengatakan bahwa Pemda DIY akan memastikan bahwa kedua institusi ini bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran simpanan tersebut secara institusi.
selengkapnya : tautan
34 total views, 12 views today