Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogya, Sigit Setiawan, menjelaskan, pembangunan Rusunawa di wilayah Balerejo akan memanfaatkan tanah kosong berstatus Sultan Ground (SG) dan berdasarkan Surat Pinjam Pakai Tanah Milik Sri Sultan Hamengku Buwono Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Nomor 028.8/HT/KPK/2020. Proyek dibiayai sepenuhnya oleh Danais dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar. Selain sebagai bagian dari pengembangan kawasan proyek ini juga merupakan wujud pemanfaatan Danais secara strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.
selengkapnya : tautan
14 total views, 14 views today