YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo dan Bupati Kulon Progo. LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati dan Bupati Kulon Progo H. Sutedjo pada Jumat (25/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan Dewi Ciantrini, Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Harpanto Guno Sabanu, Sekda Kulon Progo RM Astungkoro, Inspektur Rudiyatno dan Kepala BKAD Eko Wisnu Wardhana.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo dan Bupati Kulon Progo beserta jajaran atas kerja sama yang terjalin baik, sehingga secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Kulon Progo yang telah berhasil meraih WTP untuk kali ke-9, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Kerjasama ini kami harapkan untuk dapat lebih ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo H. Sutedjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. (dr)