Jatah Perdin Dikurangi Separuh

Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja menerbitkan Surat Edaran efisiensi anggaran daerah dengan satu hal diantaranya berupa pengurangan kegiatan perjalanan dinas (perdin) sebesar 50%. Saat ini masih menunggu terbitnya Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2025. Efisiensi APBD 2025 akan digunakan untuk menutup dipotongnya DAK dan DAU infrastruktur dari Dana Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp21,7 miliar.

selengkapnya : tautan

 16 total views,  16 views today