Ketua Pansus DPRD DIY mengungkapkan tentang lokasi yang dikunjungi di Kawasan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, merupakan bekas aktivitas pertambangan yang telah ditutup karena tidak memiliki izin resmi. Setelah dicek, ternyata kegiatan galian di Sitimulyo itu dilakukan oleh pengembang properti tanpa izin penjualan material galian. Pansus berencana menjadikan temuan ini sebagai bahan rekomendasi dalam pembahasan final Raperda agar pengelolaan tambang di DIY lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan.
selengkapnya : tautan
26 total views, 26 views today