Gumuk Pasir – Lembaga Khusus Konservasi Dibentuk

Kepala Bappeda Bantul menjelaskan bahwa Pemkab Bantul sedang menyiapkan kelembagaan khusus untuk mengelola Kawasan konservasi Gumuk Pasir. Kelembagaan ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan restorasi ekosistem yang telah masuk dalam rencana aksi. Penyusunan kelembagaan tersebut sedang dalam proses penyusunan rancangan Peraturan Bupati Bantul. Unsur pengelolanya berasal dari lintas stakeholder dan sektor. Salah satu fokus restorasi adalah memastikan sistem alam gumuk pasir dapat hidup kembali. Panewu Kretek menyebut, terkait dengan kemungkinan relokasi atau pengaturan ulang bangunan di kawasan gumuk pasir, berada di ranah instansi teknis seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, atau Dinas Pariwisata. Namun, belum ada jadwal pasti terkait relokasi dalam waktu dekat.

selengkapnya : tautan

 18 total views,  18 views today