GUBERNUR SIAPKAN PENALTI

OPD TAK MAU LAKSANAKAN DANAIS DIY

Kesuksesan Program-program Keistimewaan DIY dapat terwujud optimal apabila ada sinergi dan sikap proaktif stakeholders terkait. Untuk itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buw ono X akan mempenalti Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang tidak mau melaksanakan Dana Keistimewaan (Danais) DIY, meskipun OPD tersebut kinerjanya paling tinggi. Karena keberadaan Danais merupakan bagian dari proses yang harus dilaksanakan OPD.

“Kalau ada OPD yang tidak mau menggunakan Danais sebaiknya turunkan nilainya. Bahkan meski OPD tersebut memiliki kinerja paling tinggi, saya tidak akan segan memberikan penalti. Karena Danais itu bagian dari proses jadi harus dilaksanakan, bukan tambahan gaweyan (pekerjaan),” tandas Sultan HB X pada Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan DIY Triwulan III Tahun 2018di Grand Inna Malioboro Hotel Yogya, Selasa (23/10).

Selain Bupati/Walikota se DIY, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Menurut Sultan, kinerja kegiatan Triwulan III untuk Eselon II dan III sudah tergolong baik karena nilainya diatas 8. Karena itu pihaknya bukan mengumumkan kinerja terbaik dan terburuk, melainkan pengguna anggaran tertinggi dan terendah.

Selengkapnya: Tautan