Anggota DPR RI Gandung Pardiman mendukung sepenuhnya langkah BPK DIY mengaudit kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Keistimewaan DIY itu berharap danais bisa dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Gandung Pardiman menyusul mulainya pelaksanaan pemeriksaan terinci terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Keistimewaan tahun anggaran 2018-2022. Pemeriksaan terinci ini berlangsung sejak 11 Oktober hingga 23 November 2022.
“Saya mendukung sepenuhnya BPK untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Keistimewaan. Saya sebagai anggota tim pemantau Dana Keistimewaan yang dibentuk DPR RI akan memantau dan mengawal terus agar dana keistimewaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DIY,” ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).
Gandung Pardiman menyatakan pemeriksaan atau audit BPK ini sangat diperlukan agar pengelolaan dana keistimewaan benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat dan bisa mengurangi angka kemiskinan. Menurut pemantauan Gandung Pardiman, sejak danais diterima oleh Pemda DIY mulai tahun 2013 hingga sekarang, dan jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya, kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya tercapai. Hal ini karena masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
“Berdasarkan data di BPS yang saya lihat angka kemiskinan DIY triwulan pertama tahun 2022 pada bulan Maret sebesar 11,34 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan angka kemiskinan tingkat nasional yang sebesar 9,54 persen. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius,” tegas Gandung Pardiman.
Gandung Pardiman menyarankan agar pemda DIY membuka informasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan Dana Keistimewaan. Sebab selama ini masih banyak warga masyarakat yang memiliki persepsi pemanfaatan Dana Keistimewaan hanya untuk kebudayaan dan kesenian,” ujar Gandung. (ris/ord)
Selengkapnya: Tautan
746 total views, 2 views today