EMPAT PROYEK BESAR AKAN DISWASTAKAN, SULTAN MASIH TUNGGU KAJIAN

Empat proyek di Daerah Istimewa Yogyakarta rencananya akan diswastakan melalui mekanisme kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU).

Hanya saja, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan rencana tersebut masih dalam proses studi pendahuluan untuk melihat layak atau tidaknya proyek tersebut bisa dilanjutkan.

“Sekarang milik departemen, studi awal dibiayai oleh lembaga pemerintah. Nanti sampai studi visible atau tidak itu dilanjutkan ditangani, apakah dibiayai Pemda (DIY) atau pemerintah pusat atau sebagian ada swasta nanti itu kelihatan,” kata Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, belum lama ini.

Perlu diketahui, empat proyek yang direncanakan akan di KPBUkan tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Adikarto, Sistem Penyediaan Air Minum Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM – Kapet) Kulonprogo, Jogja Agro Techno Park (JATP), dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan.

Saat ini, studi pendahuluan telah diterima oleh tim pengkaji yang melibatkan pemerintah pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta BUMN dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Sehingga, besaran jumlah keempat proyek ini pada masa studi ini belum bisa diketahui.

Nominal baru akan diketahui setelah berbagai tahapan studi tersebut selesai hingga dinyatakan layak.

Kemudian diputuskan kemungkinan bisa dibiaya Pemda DIY atau murni harus serahkan kepada swasta.

“Nanti bisa pihak ketiga atau pinjaman, tapi ini belum selesai. Nunggu studi ini, saat ini sedang studi ekonominya,” jelasnya.

Selengkapnya: jogja.tribunnews.com