Eks Lurah Maguwoharjo Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Divonis 2 Tahun Bui

Eks Lurah Maguwoharjo, Sleman, yang juga terpidana kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), Kasidi, kembali menerima vonis dari majelis hakim 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara. Perkara ini merupakan perkara kedua yang menjerat Kasidi. Dalam perkara kedua ini, ia didakwa melakukan penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo yang dibangun sekolah sepakbola dan fasilitas pendukungnya antara lain mess (penginapan), lahan parkir, ruang meeting, dan restoran, tanpa mengantongi izin Gubernur DIY. Atas perbuatan Kasidi tersebut, negara, dalam hal ini Pemerintah Kelurahan Maguwoharjo, mengalami kerugian sebesar Rp574.600.000 dari total kerugian sebesar Rp805.600.000.

selengkapnya : tautan

 18 total views,  18 views today