Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, upaya meminimalisasi pembuangan sampah dari luar daerah, khususnya yang masuk ke depo2 milik Pemkot Yogyakarta, yaitu dengan menerapkan kartu pembuang sampah yang akan berlaku tahun depan. Tujuannya sebagai penanda atau identitas bahwa pembuang sampah tersebut merupakan pelanggan depo.
selengkapnya : tautan
98 total views, 2 views today