Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul terkena dampak Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dan diperkirakan anggaran Danais terpangkas antara Rp9 miliar-Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar, dari sebelumnya Rp23 miliar.
selengkapnya : tautan
8 total views, 8 views today