Mendagri Tito Karnavian, menyatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam APBDesa. Sesuai dengan kesepakatan, 70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing. 30 persennya mengakomodir program nasional, yang bisa dipakai untuk pembentukan koperasi desa ini. Pemerintah berencana membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk mengelola gerai sembako, obat-obatan dan produk pertanian. Peluncuran koperasi ini rencananya dilakukan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
selengkapnya : tautan
116 total views, 12 views today