Serat Palilah diberikan Sri Sultan HB X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (2/5) lalu. Serat Palilah merupakan Surat Keputusan tentang pemberian tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Surat Kekancingan. Pemindahan Mapolda DIY sudah lama direncanakan karena adanya pembangunan jalan tol yang juga berdampak terhadap lahan Kantor Polda DIY saat ini. Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Kraton Yogyakarta untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
selengkapnya : tautan
28 total views, 6 views today