Pemkab Gunungkidul menargetkan setoran ke PAD dari sektor pajak reklame pada tahun ini menyumbang Rp1,5 miliar. Kepala Bidang Pendataan Pajak BKAD Gunungkidul Endang Listyo mengatakan, jumlah target mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, target pajak reklame sebesar Rp1,45 miliar berhasil terealisasi Rp1,54 miliar.
selengkapnya : tautan
60 total views, 2 views today