Pemerintah Kota Yogyakarta menggencarkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Hasto Wardoyo, serta dukungan dari dana sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR). Perbaikan dilakukan di berbagai wilayah, khususnya daerah yang masih banyak memiliki rumah dengan kondisi kurang layak. Langkah ini diambil karena rumah yang tidak layak dapat berdampak buruk pada kesehatan penghuninya, seperti meningkatnya risiko penyakit akibat ventilasi yang buruk dan lingkungan yang tidak sehat. Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap dengan memastikan rumah-rumah yang diperbaiki memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
selengkapnya : tautan
76 total views, 2 views today