Kejagung menyatakan siap mengawal dan mengawasi pengelolaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp171 triliun. Kesepakatan itu terjalin ketika Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bertemu Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Kejagung Jakarta, Kamis (20/3). Menurut Dadan, dalam upaya percepatan pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Indonesia, dibutuhkan pendampingan, arahan, mitigasi, dan pengawasan dari Kejagung. Atas ajakan kerjasama tersebut, Jaksa Agung mengatakan, Korps Adhyaksa siap mendukung 100 persen dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan.
selengkapnya : tautan
20 total views, 20 views today