Pemkab Gunungkidul memasukkan dana program MBG ke pos belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp26 miliar, dan sudah tercantum dalam APBD 2025, menurut Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta. Anggaran MBG diambil dari PAD sebesar 7,7%.
selengkapnya : tautan
Pemkab Gunungkidul memasukkan dana program MBG ke pos belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp26 miliar, dan sudah tercantum dalam APBD 2025, menurut Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta. Anggaran MBG diambil dari PAD sebesar 7,7%.
selengkapnya : tautan