Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Jogja, Dwi Lestari Setyaningsih menjelaskan tahun ini Kota Jogja mendapatkan Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp9 miliar. Dana Kelurahan didistribusikan untuk 45 kelurahan tergantung dari pengajuan setiap kelurahan. Rata-rata Rp200 juta, sesuai dengan pengajuan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Dana kelurahan diperuntukkan utamanya pada dukungan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) dan pemberdayaan masyarakat. Hingga November ini penyerapan Dana Kelurahan sudah sekitar Rp8,8 miliar, masih ada sekitar Rp145 juta ditargetkan habis terserap pada Desember 2024.
Selengkapnya : tautan