Dana Kalurahan Tak Dipangkas

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Waziroh, pada Senin, 10 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa ADD tetap dialokasikan sesuai rencana awal tanpa perubahan.

Pada tahun ini, pagu ADD mencapai Rp123,94 miliar dan akan disalurkan ke masing-masing kalurahan sesuai kebutuhan. Secara keseluruhan, total alokasi dana desa di Gunungkidul mencapai Rp168,8 miliar, terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp100,4 miliar, alokasi formula Rp62,6 miliar, dan alokasi kinerja Rp5,6 miliar.

selengkapnya : tautan

 32 total views,  32 views today