Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyoroti adanya penyaluran dana bergulir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tak tepat sasaran. Sebesar Rp790 juta dana bergulir untuk operasional Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) belum dikembalikan. Berdasarkan pemeriksaan BPK juga ditemukan belanja hibah yang tidak tepat sasaran. Dana tersebut diberikan kepada penerima hibah yang tidak sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Gubernur DIY Hamengku Buwono X juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Ia menargetkan dalam waktu maksimal 60 hari tindak lanjut rekomendasi tersebut bisa terpenuhi.
selengkapnya : tautan
30 total views, 8 views today