BPK Serahkan Hasil Audit ke Pemda DIY

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Efektivitas Pemanfaatan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2018 sampai semester 1 tahun 2022. Pemeriksaan itu dilakukan agar penggunaan Dana Keistimewaan (danais) benar-benar diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemeriksaan kinerja atas dana keistimewaan bertujuan untuk menilai efektivitas desain perencanaan, pengelolaan dan implementasinya. Hal ini juga mendukung totalitas implementasi good government di Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah DIY. Saya memandang, kerja sama antara Pemda se-DIY dengan BPK mencerminkan nilai strategis ‘saiyeg saeka praya’. Ini seiring tekad Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo dalam melaksanakan pembangunan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X di Kantor BPK Perwakilan DIY, Rabu (28/12).

Dalam kesempatan itu paku Alam X mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan DIY yang telah mendedikasikan waktu untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan LHP.

“Upaya pemanfaatan dana keistimewaan secara berintegrasi yang telah dilakukan. Diantaranya dengan membuat desain pengelolaan dana keistimewaan dan implementasinya dinyatakan memadai untuk mencapai tujuan keistimewaan. Mari wujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berwibawa,” ungkap Wagub DIY.

Sedangkan Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengatakan, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai kinerja entitas yang diperiksa BPK, bahwa pemeriksaan tersebut memberikan dasar yang memadai untuk mengungkapkan temuan pemeriksaan, serta memberikan kesimpulan dan rekomendasi.

“Pemeriksaan efektivitas dana keistimewaan ini dilatarbelakangi beberapa hal. Diantaranya, karena telah genap satu dasawarsa keistimewaan DIY. Sedangkan yang lebih khusus karena dilatarbelakangi upaya BPK memberi masukan kepada pemerintah dalam mendorong terbentuknya pemerintah yang baik,” terang Widhi, seraya menambahkan, selain beberapa hal di atas juga karena ada aspirasi dari masyarakat agar dana keistimewaan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. (Ria)-f

Selengkapnya: Tautan

 772 total views,  2 views today