YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Direktur Jenderal PKN V BPK Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Daerah D.I Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD D.I Yogyakarta Nuryadi dan Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Paripurna DRPD D.I Yogyakarta bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DRPD DIY, Rabu (23/4).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dirjen PKN V mengapresiasi Pemda D.I. Yogyakarta sebagai pemerintah daerah setingkat Provinsi yang paling awal di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 kepada BPK pada tanggal 17 Februari 2025. Penyerahan LHP hari ini menjadikan momen penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD sebagai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Provinsi yang pertama kali untuk tahun ini.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah” jelas Dirjen PKN V, pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik, Pimpinan dan Anggota DPRD DIY, Jajaran Forkompimda, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD DIY menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerja keras dan profesionalismenya dalam melakukan pemeriksaan. “Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah DIY, khususnya kepada Gubernur dan seluruh jajaran, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan” terang Nuryadi.
Dalam Sambutannya Gubernur D.I Yogyakarta, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI khususnya BPK Perwakilan DIY yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD DIY TA 2024.
“Setiap rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan Pemda DIY semakin transparan dan akuntabel. Semoga kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang” ungkap Ngarso Dalem dalam mengakhiri sambutannya. (dr)
26 total views, 26 views today