YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Penyerahan LHP kali ini merupakan penyerahan pertama untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Kabupaten/Kota se-Indonesia.
LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sleman HR. Sukaptana dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Jumat (03/03).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Sekretaris Daerah Harda Kiswaya, Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto, serta Kepala BKAD Kabupaten Sleman Haris Sutarta.
Dalam sambutannya, Widhi Widayat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama dengan BPK, berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Widhi menyampaikan bahwa “BPK mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sleman segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima”.
Wakil Ketua II DPRD menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan DIY yang telah menjalankan kewajibannya untuk melakukan pemeriksaan dengan baik. Ia berharap opini WTP yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dapat memotivasi untuk dapat bekerja dengan lebih baik dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.
Sukaptana menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melihat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di tahun 2022. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah, yaitu meningkatkan pelayanan, kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. Senada dengan Wakil Ketua II DPRD, Kustini menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2022.
“Predikat WTP yang diterima tahun ini mendorong Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan profesional untuk mewujudkan good governance”, terang Kustini. (dr)
1,451 total views, 2 views today