BPK DIY TEKANKAN PENTINGNYA LAPORAN KEUANGAN DAERAH DIKETAHUI PUBLIK

Otoritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY menekankan pentingnya sebuah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah diketahui publik secara luas. Media massa berperan strategis menyebarkan laporan keuangan negara tersebut.

Dalam kunjungannya ke Kantor Harian Jogja, Kamis (4/10/2018), Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan DIY Teguh Srihasto mengatakan LHP keuangan daerah penting diketahui masyarakat karena di sana memuat penilaian lembaga uditor atas pertanggungjawaban keuangan daerah.

 “Misalnya opini WTP [wajar tanpa pengecualian], di Provinsi DIY misalnya sudah delapan kali menerima WTP” jelas Teguh, Kamis. Selain memuat opini tentang kinerja keuangan daerah, LHP juga menjelaskan berbagai temuan yang terjadi di daerah apakah penggunaan anggaran belanja pemerintah sudah sesuai aturan atau tidak.

Bahkan kata dia, tidak sedikit, LHP BPK menjadi petunjuk awal bagi lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian memulai peneylidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi berbekal data hasil audit BPK tersebut.

Demikian pula jurnalis, yang bisa mengakses laporan BPK bisa menjadikan LHP sebagai data awal untuk melakukan peliputan investigasi tentang penggunaan anggaran demi transparansi keuangan negara. “Kalau kami ini hanya sebatas masalah akuntansi pelaporan keuangan, tapi yang punya kewenangan lebih memeriksa, menangkap dan sebagainya adalah penegak hukum, tapi laporan data dari BPK bisa jadi petunjuk awal,” ujar dia.

Setiap tahun, BPK menyampaikan dua kali LHP keuangan daerah secara umum. Pertama LHP keuangan pemerintah provinsi serta kedua, penyerahan LHP kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sayangnya kata Teguh, belum banyak media yang memberi ruang berita atas berbagai laporan hasil pemeriksaan tersebut. Padahal saat ini, BPK telah membuka ruang keterbukaan informasi bagi publik seperti media untuk mendapatkan dokumen pelaporan secara langsung dengan datang ke kantor BPK.

“Selama ini yang paling banyak mengkases laporan adalah mahasiswa untuk penelitian, tapi kalau media masih jarang. Sebenarnya saat laporan disampaikan ke pemerintah daerah, maka sudah menjadi hak publik untuk mengetahuinya.” Jelasnya lagi.

Pemimpin Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono berharap keterbukaan informasi memudahkan jurnalis mengakses LHP BPK yang di dalamnya memuat kepentingan publik terutama pertanggungjawaban anggaran.

Selengkapnya: harianjogja.com