BPK DIJ: Opini WTP Harus Disertai Kesejahteraan Warganya

Meski di masa pandemi covid-19 bukan berarti tak bisa berprestasi. Itu dibuktikan Pemkot Jogja dalam bidang pelaporan keuangan. Dengan kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIJ. Prestasi yang diraih untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan. Pemkot Jogja berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIJ untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Tak banyak pemerintah daerah yang dapat memperolehnya.

Predikat tersebut diraih setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Jogja tahun anggaran 2020 dinyatakan WTP oleh BPK RI Perwakilan DIJ. Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Perwakilan DIJ, Rabu (10/3). Oleh Kepala BPK RI perwakilan DIJ Jariyatna kepada Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi.

Dalam kesempatan itu Heroe Poerwadi (HP) mengatakan, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Jogja untuk konsisten dalam mengelola anggaran agar makin baik dan berkualitas. “Ini hasil kerja keras Pemkot Jogja, termasuk semua OPD yang saling bekerja sama sehingga bisa meraih WTP ke-12 berturut-turut,” ucapnya di lokasi.

Pada kesempatan tersebut juga mengajak seluruh OPD dan komponen instansi untuk menjaga keberhasilan tersebut. Menurut HP, penghargaan ini bukanlah tujuan. Melainkan sebuah bonus untuk Pemkot. “Namun yang paling utama adalah bagaimana menjaga tanggung jawab dan komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandas mantan wartawan itu.

HP berpesan kepada seluruh jajaran Pemkot Jogja untuk tidak berpuas diri dengan prestasi yang diperoleh. Ia berharap penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja agar bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi. “Ini adalah hasil kinerja dari semua pihak, baik OPD maupun masyarakat Kota Jogja terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah,” kata Ketua MPP DPW PAN DIJ itu.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa. Dia berharap ke depan Pemkot terus untuk patuh dan taat pada aturan kepatutan sehingga apa yang direncanakan benar-benar mencerminkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan begitu masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ucap Wasesa.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan DIJ Jariyatna menjelaskan, jika opini WTP yang diraih oleh Kabupaten/Kota se-DIJ sudah diseleksi secara ketet, pasalnya BPK memiliki standarnya yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Selain itu, lanjutnya, pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. “Laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan media akuntabilitas keuangan yang disahkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujarnya.

Dia menambahkan, jika opini WTP juga harus disertai dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Dampaknya tak hanya bagi internal pemerintahan, tapi juga dirasakan masyarakat. “Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan indikator kesejahteraan masyarakat dalam mengimplementasi keuangan daerahnya masing-masing,” katanya. (**/pra/t)

Selengkapnya: Tautan