Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul siap memberikan jaminan kepada warga terdampak kebijakan pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Pusat. Hingga saat ini jumlah penerima bantuan iuran yang dibekukan kepesertaannya mencapai 18.920 peserta. Hanya saja, mereka tetap tidak bisa menjamin semua peserta yang terdampak. Menurut Sekretaris Dinsos P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri, hingga saat ini kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas dan untuk pembiayaan setiap bulannya mengeluarkan anggaran sebesar Rp3 miliar guna memfasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga di Gunungkidul.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today