Beras Premium Tidak Dikenai PPN 12 Persen

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras premium tidak dikenai tarif PPN 12%. Pengecualian terbaru atas kenaikan PPN tahun depan adalah tiga jenis barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting), seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng curah Minyakita.

selengkapnya : tautan

 220 total views,  2 views today