Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras premium tidak dikenai tarif PPN 12%. Pengecualian terbaru atas kenaikan PPN tahun depan adalah tiga jenis barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting), seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng curah Minyakita.
selengkapnya : tautan
220 total views, 2 views today