Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan tarif PPN 12% untuk beras premium pada 2025. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan kebijakan penyesuain PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri.
selengkapnya : tautan
42 total views, 42 views today