Beras Premium Tak Kena PPN 12%

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan tarif  PPN 12% untuk beras premium pada 2025. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan kebijakan penyesuain PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri.

selengkapnya : tautan

 42 total views,  42 views today