Bantul Dapat Rapor Merah dari KPK Terkait SPI

Pemerintah Kabupaten Bantul menjadi satu-satunya daerah di DIY yang mendapat catatan merah yaitu mendapat rapor merah atau di zona merah rentan dengan nilainya 70,94 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha menyampaikan, SPI merupakan penilaian rutin yang dilakukan KPK. Itu menjadi landasan dalam indeks integritas suatu pemerintah daerah yang mengukur outcomes. Menurutnya, indeks integritas ini menjadi pencegahan korupsi. Indeks integritas menjadi poin berkaitan pemberian insentif fiskal pusat ke daerah. Semakin tinggi nilai integritasnya akan tinggi juga insentif fiskal diberikan pusat ke daerah. Kemudian menjadi analisis pinjaman daerah oleh PT Sarana Multi Infrastruktur.

selengkapnya : tautan

 14 total views,  14 views today