Bantuan keuangan untuk partai politik di Sleman mengalami kenaikan dari Rp3.500 menjadi Rp4.900 per suara sah, sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan, menjelaskan bahwa kenaikan ini dimungkinkan seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peningkatan dana ini bertujuan untuk mendukung kehidupan politik di Sleman, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk keterlibatan perempuan yang masih tergolong rendah.
selengkapnya : tautan
50 total views, 10 views today