Menurut opini BPK, laporan keuangan yang disebut di atas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman tanggal 31 Desember 2024, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
selengkapnya : tautan
64 total views, 6 views today